Beranda | Artikel
Cairan Keruh Sebelum Masa Haid
Sabtu, 24 Desember 2011

Cairan Keruh Sebelum Masa Haid

Pertanyaan:
Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya: Apa hukumnya cairan keruh yang keluar dari wanita sehari atau dua hari sebelum haidh? Cairan tersebut terkadang berbentuk benang tipis berwarna hitam atau seperti warna kopi? Dan apa hukumnya jika cairan keluar setelah haidh?

Jawaban:
Jika cairan atau gumpalan keruh itu termasuk bagian dari pendahuluan datangnya haidh maka berarti cairan itu adalah haidh. Hal itu dapat diketahui dengan timbulnya rasa sakit dan rasa mules pada perut yang biasanya hal ini dialami oleh wanita haidh. Adapun jika cairan keruh ini keluar setelah haidh, maka wanita ini harus menunggu hingga lenyapnya cairan tersebut, karena cairan keruh yang keluar beringingan (menyambung) dengan haidh berarti cairan itu adalah bagian dari haidh, berdasarkan ucapan Aisyah,

“Janganlah kalian tergesa-gesa (menyatakan habisnya masa haidh) hingga kalian melihat cairan putih.”

Wallahu a’lam

Sumber: Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI 2010

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Amalan Rajab, Wudhu Saat Berpuasa, Foto Mani Wanita, Arti Walimah Dalam Islam, Niat Buka Puasa Sunnah, Perayaan Hari Raya Yang Terdapat Tradisi Pembagian Angpao Dirayakan Oleh Umat

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/9328-cairan-keruh-sebelum-masa-haid.html